Laporan menurut kriteria dan penilaian Guru

SELANDIA BARU



 

Sebuah Negara yang Cinta Perdamaian dan Kesehatan

Oleh Terry Prince, Christchurch (Asal dalam bahasa Inggris)


Peraturan tentang
Makanan Hasil Modifikasi Genetik

Selandia Baru mengawasi secara ketat penggunaan organisme hasil modifikasi genetik (GMOs: genetically modified organisms). Semua organisme yang belum pernah ada di Selandia Baru (termasuk GMOs) diatur dalam Undang-Undang Zat–Zat Berbahaya dan Organisme Baru tahun 1996. Undang-Undang ini mengharuskan agar semua organisme baru memperoleh persetujuan dari sebuah badan independen sebelum diedarkan atau digunakan.


Karena itu, pada saat ini, tidak ada hasil bumi segar di Selandia Baru yang merupakan hasil modifikasi genetik. Walaupun beberapa makanan olahan di negara ini mungkin mengandung bahan-bahan hasil modifikasi genetik dari luar negeri, akan tetapi bahan-bahan ini harus diuji terlebih dahulu demi keamanan. Selain itu, makanan tersebut juga harus diberi label yang jelas untuk memperlihatkan adanya GMOs jika tingkat konsentrasinya lebih dari satu persen.


Untuk melengkapi pengambilan keputusan pada saat menetapkan peran GMOs dalam masyarakat Selandia Baru, pemerintah mendirikan Toi Te Taiao. Organisasi ini merupakan Dewan Bioetika yang memberi penyuluhan kepada masyarakat dan memberikan masukan kepada pemerintah tentang implikasi dari modifikasi genetik terhadap aspek spiritual, kebudayaan, dan etika.1

Pemeliharaan Perdamaian/ Bebas Nuklir / Undang-Undang Pembatasan Angkatan Bersenjata dan Persenjataannya

Di samping pendekatan yang sangat teliti terhadap kesehatan masyarakat, Selandia Baru juga terkenal sebagai anggota masyarakat dunia yang menentang perang dan agresi. Sebaliknya, Selandia Baru selalu mendukung perdamaian dan dialog dalam menanggapi konflik nasional dan internasional di seluruh dunia.

Contohnya, negara ini adalah salah satu pendiri Perserikatan Bangsa Bangsa. Selandia Baru juga dengan gencar mempromosikan perdamaian dunia dengan menetapkan berbagai Undang-Undang seperti Undang-Undang Kawasan Bebas Nuklir Selandia Baru dan Undang-Undang Pembatasan Angkatan Bersenjata dan Persenjataannya. Selain itu, negara ini juga mendukung berbagai pakta dan perjanjian internasional; di antaranya adalah Deklarasi Hak Asasi Manusia Sedunia, Perjanjian Hak Sipil dan Politik Internasional, dan Perjanjian Anti Pengembangan Nuklir.2

Selandia Baru juga sering turut dalam berbagai misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Yugoslavia, Kamboja, Timor-Timur, Somalia, dan negara-negara lainnya.3 Keikutsertaan ini telah mendorong perdamaian di kawasan Pasifik. Sebagai contoh, pemberontakan separatis yang menewaskan 20.000 orang di pulau Bougainville telah berakhir setelah kedua pihak berunding dengan perantaraan diplomat yang berasal dari Selandia Baru.4

Selain itu, pada tahun 2003, untuk menanggapi permintaan resmi akan bantuan internasional, Selandia Baru bersama-sama memimpin suatu kesatuan polisi dan tentara berbagai bangsa ke pulau Solomon untuk membantu memulihkan perdamaian dan ketertiban setelah terjadi kerusuhan sipil di pulau tersebut.5

Semua usaha ini menunjukkan tanggung jawab Selandia Baru yang teguh terhadap kesehatan dan kesejahteraan umum secara nasional dan terhadap peningkatan persaudaraan umat manusia pada skala politik internasional.

Referensi:

1. Departeman Lingkungan Hidup,dari
http://www.mfe.govt.nz/publications/organisms/gm-nz-approach-jun04/html/index.html

(Hak Cipta : Crown)

2. Departemen Luar Negeri dan Perdagangan, dari
http://www.mfat.govt.nz/foreign/humanrights/overview/overview.html

(Hak Cipta : Crown),
Kawasan Bebas Nuklir Selandia Baru, Undang-undang Pembatasan Angkatan Bersenjata dan Persenjataannya Tahun 1987, dari 
http://www.legislation.govt.nz/browse_vw.asp?content-set=pal_statutes

(Hak Cipta : Crown)

3. http://www.un.org/Depts/dpko/dpko/index.asp

4. http://en.wikipedia.org/w/index.php?title=Bougainville&oldid=40505568

5. http://en.wikipedia.org/w/index.php?title=Solomon_Islands&oldid=42506221

  <<
Beritahu teman
tentang artikel ini

Kepemimpinan yang Tercerahkan Menciptakan Masa Depan yang Cerah

Kanada | Australia | Kosta Rika | Selandia Baru | Slovenia | Belanda | Amerika Serikat