Oleh Grup Berita Florida, Amerika Serikat (Asal dalam
bahasa Inggris)
Tembakau merupakan penyebab utama
kematian yang kedua saat ini, dan separuh dari pengguna tembakau saat
ini akhirnya akan terbunuh olehnya. Selama lebih dari lima puluh tahun,
para dokter telah menyadari bahaya dari penggunaan tembakau. Akan
tetapi, daya kecanduannya telah menguasai manusia demikian kuat
sehingga pemerintah tidak dapat mengesahkan undang-undang untuk
mengendalikannya. Dalam beberapa tahun terakhir, keadaan mulai berbalik
saat orang di seluruh dunia mulai gigih melawan perusahaan-perusahaan
tembakau. Selain itu, undang-undang larangan untuk merokok juga mulai
disahkan.
Contohnya, pada tanggal 27 Februari 2005, The World Health Organization’s Framework
Convention On Tobacco Control (FCTC) Treaty (Perjanjian Ketentuan Dasar
Pengawasan Tembakau dari Organisasi Kesehatan Dunia),
melakukan langkah internasionalnya yang pertama.
Saat tulisan ini diturunkan, 124 negara telah mengesahkan perjanjian
ini. Ini merupakan salah satu perjanjian yang paling cepat disetujui
dalam sejarah. Negara-negara yang ikut menandatangani perjanjian ini
harus melarang semua iklan rokok dan mengesahkan undang-undang larangan
merokok dalam lima tahun.
Upaya larangan
merokok di Asia
Perjanjian FCTC terjadi di tengah-tengah
lonjakan mendadak larangan merokok di seluruh dunia, termasuk Kerajaan
Bhutan di Himalaya, yang pada tahun 2004
menjadi negara pertama yang benar-benar melarang penjualan tembakau.
Dan di India, larangan mutlak terhadap iklan rokok diberlakukan. Ke
sebelah utara, Cina sudah mengeluarkan larangan merokok di tempat umum
sejak 1996. Akan tetapi, larangan tersebut tidak dilaksanakan, sehingga
selama dasawarsa terakhir jumlah konsumsi rokok di Cina bertambah. Sejauh ini Cina
adalah konsumen tembakau terbesar, maka
saat Cina menandatangani perjanjian FCTC pada tahun 2005 merupakan saat
yang bersejarah. Berbeda dengan larangan merokok pada tahun 1996,
pemerintah Cina kini merencanakan berbagai sanksi yang nyata terhadap
penggunaan tembakau.
Juga, Singapura, di
mana larangan merokok didukung dengan denda yang berat, bertekad untuk
mengikuti jejak Bhutan dan menjadi sebuah negara bebas-rokok. Di sana,
merokok di tempat umum didenda US$600, sedangkan menjual rokok kepada
anak-anak didenda US$6000.
Beberapa perubahan drastis tentang
penggunaan rokok juga terjadi di Timur Tengah di mana tembakau sangat
mendarah daging dalam kebudayaan Islam. Misalnya, Iran
an Suriah baru-baru ini telah mengesahkan
undang-undang larangan-merokok secara menyeluruh. Yang jauh lebih
penting daripada undang-undang adalah fatwa, atau pendapat hukum oleh
Majelis Ulama yang lebih mudah dilaksanakan. Persoalan utama bagi umat
Islam adalah apakah merokok sekedar kebiasaan buruk atau haram—dilarang
oleh agama Islam. Sejumlah besar sarjana Islam di seluruh dunia
menyatakan bahwa tembakau itu haram, sehingga telah menyebabkan
berbagai usul pembuatan undang-undang yang baru oleh para pemimpin
pemerintah. Maka dari itu, hampir setiap negara Islam kini mengusulkan
larangan merokok. Kenyataannya, pada bulan Maret 2006, Jakarta,
Indonesia, dengan jumlah konsumsi rokok tertinggi di dunia,
mengesahkan sebuah undang-undang pembatasan merokok.
Larangan merokok di Eropa
Prakarsa awal kampanye larangan-merokok PBB
banyak muncul dari negara Eropa. Pada bulan Juli 2005, Uni Eropa
menyampaikan pengarahan yang mengharuskan semua negara Uni Eropa
melarang iklan rokok di semua terbitan, radio, dan internet. Beberapa
negara Uni Eropa telah melangkah lebih jauh dan mengesahkan
undang-undang larangan merokok di tempat umum. Irlandia, negeri dengan
banyak kedai minum, adalah negara pertama di dunia yang melakukan
larangan merokok secara nasional di semua ruang tertutup, termasuk
kedai minum. Jika Anda melanggarnya, maka Anda harus membayar denda
US$3600, dan denda yang tinggi ini menyebabkan orang-orang mematuhinya.
Karena langkah Irlandia, undang-undang
larangan merokok telah menjalar ke seluruh Eropa seperti Norwegia,
Swedia, Italia, Spanyol, Inggris, dan Rusia (
untuk setiap negara). Semuanya memberlakukan larangan umum
dengan sanksi yang berat. Setelah setahun, peraturan larangan merokok
di Italia telah menyebabkan penurunan penjualan rokok secara
besar-besaran dan setengah juta orang berhenti merokok. Walaupun
merokok telah mengakar dalam gaya hidup bangsa Spanyol, secara
mengagumkan, sekitar 70% dari penduduk mendukung larangan itu.
Undang-undang larangan merokok yang terbaru sedang diperdebatkan dengan
seru di parlemen dan ada berbagai kejutan besar yang muncul di mana
para anggota parlemen memilih undang-undang yang paling keras. Hal ini
terjadi di Inggris pada pertengahan bulan Februari 2006. Saat larangan
ini mulai diberlakukan tahun depan, maka orang yang merokok di gedung
umum mana pun termasuk kedai minum dan tempat hiburan, harus membayar
denda sebesar US$ 4000.
Jerman juga
telah meluncurkan kampanye larangan merokok tahunan dengan cara yang
inovatif. Caranya adalah para perokok dibayar, bisa mencapai US$12.000,
agar tidak merokok selama empat minggu. Hadiah uang tunai diberikan
berdasarkan undian kepada para mantan perokok yang mendaftar dan mau
diuji. Sejumlah 90.000 perokok mendaftar pada tahun 2004, dan satu dari
tiga orang sudah berhasil hidup tanpa rokok
Menumbangkan tembakau di
Amerika
Bahkan Kuba yang merupakan penghasil hampir
seluruh persediaan cerutu di dunia memberlakukan larangan merokok di
tempat umum pada bulan Februari 2005. Pemimpin politik Kuba, Fidel
Castro, pernah menjadi perokok berat dan berhenti merokok karena
gangguan kesehatan. Demikian juga, semua pemerintah di seluruh
Amerika Latin menerapkan undang-undang larangan merokok yang meyakinkan
dan pada tanggal 1 Maret 2006, Uruguay
menjadi negara Amerika Selatan pertama yang menandatangani perjanjian
FCTC.
Perjuangan melawan tembakau yang paling
sengit telah terjadi di Amerika Serikat yang merupakan rumah industri
tembakau dunia. Ribuan gugatan hukum diajukan atas nama para perokok
yang sakit, para pekerja di gedung yang penuh asap rokok, dan seluruh
penyelenggara perawatan kesehatan yang menentang perusahaan raksasa
tembakau. Pada tahun 1998, perusahaan tembakau Amerika Serikat kalah
dalam gugatan perkara terbesar dalam sejarah, yang meliputi US$200
miliar untuk penyelesaian perkara. Gugatan tersebut diajukan atas nama
pemerintah negara bagian, dan saat ini kasus yang lebih besar sedang
dihadapi pemerintah federal. Gugatan hukum tembakau AS lambat laun
menyoroti semua teknik pemasaran yang jahat yang dilakukan oleh
perusahaan tembakau yang sudah menyebabkan kecanduan dan kematian
bertahap terhadap sebagian besar populasi dunia.
Meskipun Amerika Serikat belum
mengesahkan larangan merokok secara nasional, akan tetapi dua belas
negara bagian dan ratusan kota saat ini telah menerapkan larangan
merokok di semua tempat umum. Kota San Luis Obispo di California
adalah kota pertama di dunia yang menerapkan hukum seperti
itu sejak tahun 1990. Kemudian, dua belas negara bagian (bagi
tiap negara bagian) mengikuti, di samping wilayah Puerto
Rico pada bulan Maret 2006. Di Florida, warga negara berjuang
menempatkan rancangan undang-undang seperti itu dalam suatu pengambilan
suara di seluruh negara bagian pada tahun 2002, dan langsung dimasukkan
ke dalam Undang-Undang Negara Bagian. Walaupun larangan tidak berlaku
di tempat hiburan malam, kampanye Floridatelah
menghasilkan penurunan sebanyak 50% perokok di sekolah menengah pertama
dan 35% perokok di sekolah menengah atas.
Larangan merokok yang paling berpengaruh
terjadi pada tahun 2003 di Kota New York, yang
merupakan ibu kota keuangan dunia dan rumah markas besar Perserikatan
Bangsa Bangsa. Walaupun larangannya sangat umum, akan tetapi para
perancang undang-undang terus sibuk berdebat hangat mengenai akibat
finansialnya. Apakah orang-orang akan berhenti mengunjungi restoran?
Apakah hilangnya pajak cukai akan merugikan program pemerintah yang
lain? Tetapi, setelah satu tahun, dari penelitian diketahui bahwa
langkah tersebut membawa dampak yang sangat positif di sektor usaha.
Usaha restoran meningkat, pajak dari restoran melonjak 8,7%, dan
pemenuhan mencapai 100%, serta dukungan umum yang hampir menyeluruh.
Penelitian serupa atas larangan merokok baru-baru ini di Eropa juga
menemukan bahwa ini merupakan pemecahan masalah yang menguntungkan
semua pihak. Penelitian ini terpisah dari penelitian yang berkaitan
dengan tabungan pada program kesehatan nasional yang sudah menumpuk di
Amerika Serikat dan negara lainnya selama beberapa dasawarsa. Dengan
data ekonomi yang nyata seperti ini, hanyalah soal waktu sebelum umat
manusia seluruhnya bebas dari kutukan tembakau.