Reports according to Master's order and rating

Udara di Planet Ini Akan Lebih Segar daripada Sebelumnya


Oleh Grup Berita Florida, Amerika Serikat (Asal dalam bahasa Inggris)

Tembakau merupakan penyebab utama kematian yang kedua saat ini, dan separuh dari pengguna tembakau saat ini akhirnya akan terbunuh olehnya. Selama lebih dari lima puluh tahun, para dokter telah menyadari bahaya dari penggunaan tembakau. Akan tetapi, daya kecanduannya telah menguasai manusia demikian kuat sehingga pemerintah tidak dapat mengesahkan undang-undang untuk mengendalikannya. Dalam beberapa tahun terakhir, keadaan mulai berbalik saat orang di seluruh dunia mulai gigih melawan perusahaan-perusahaan tembakau. Selain itu, undang-undang larangan untuk merokok juga mulai disahkan.

Contohnya, pada tanggal 27 Februari 2005, The World Health Organization’s Framework Convention On Tobacco Control (FCTC) Treaty (Perjanjian Ketentuan Dasar Pengawasan Tembakau dari Organisasi Kesehatan Dunia),
melakukan langkah internasionalnya yang pertama. Saat tulisan ini diturunkan, 124 negara telah mengesahkan perjanjian ini. Ini merupakan salah satu perjanjian yang paling cepat disetujui dalam sejarah. Negara-negara yang ikut menandatangani perjanjian ini harus melarang semua iklan rokok dan mengesahkan undang-undang larangan merokok dalam lima tahun.


Upaya larangan merokok di Asia


Perjanjian FCTC terjadi di tengah-tengah lonjakan mendadak larangan merokok di seluruh dunia, termasuk Kerajaan Bhutan di Himalaya, yang pada tahun 2004 menjadi negara pertama yang benar-benar melarang penjualan tembakau. Dan di India, larangan mutlak terhadap iklan rokok diberlakukan. Ke sebelah utara, Cina sudah mengeluarkan larangan merokok di tempat umum sejak 1996. Akan tetapi, larangan tersebut tidak dilaksanakan, sehingga selama dasawarsa terakhir jumlah konsumsi rokok di Cina bertambah. Sejauh ini Cina adalah konsumen tembakau terbesar, maka saat Cina menandatangani perjanjian FCTC pada tahun 2005 merupakan saat yang bersejarah. Berbeda dengan larangan merokok pada tahun 1996, pemerintah Cina kini merencanakan berbagai sanksi yang nyata terhadap penggunaan tembakau.

Juga, Singapura, di mana larangan merokok didukung dengan denda yang berat, bertekad untuk mengikuti jejak Bhutan dan menjadi sebuah negara bebas-rokok. Di sana, merokok di tempat umum didenda US$600, sedangkan menjual rokok kepada anak-anak didenda US$6000.

Beberapa perubahan drastis tentang penggunaan rokok juga terjadi di Timur Tengah di mana tembakau sangat mendarah daging dalam kebudayaan Islam. Misalnya, Iran an Suriah baru-baru ini telah mengesahkan undang-undang larangan-merokok secara menyeluruh. Yang jauh lebih penting daripada undang-undang adalah fatwa, atau pendapat hukum oleh Majelis Ulama yang lebih mudah dilaksanakan. Persoalan utama bagi umat Islam adalah apakah merokok sekedar kebiasaan buruk atau haram—dilarang oleh agama Islam. Sejumlah besar sarjana Islam di seluruh dunia menyatakan bahwa tembakau itu haram, sehingga telah menyebabkan berbagai usul pembuatan undang-undang yang baru oleh para pemimpin pemerintah. Maka dari itu, hampir setiap negara Islam kini mengusulkan larangan merokok. Kenyataannya, pada bulan Maret 2006, Jakarta, Indonesia, dengan jumlah konsumsi rokok tertinggi di dunia, mengesahkan sebuah undang-undang pembatasan merokok.


Larangan merokok di Eropa


Prakarsa awal kampanye larangan-merokok PBB banyak muncul dari negara Eropa. Pada bulan Juli 2005, Uni Eropa menyampaikan pengarahan yang mengharuskan semua negara Uni Eropa melarang iklan rokok di semua terbitan, radio, dan internet. Beberapa negara Uni Eropa telah melangkah lebih jauh dan mengesahkan undang-undang larangan merokok di tempat umum. Irlandia, negeri dengan banyak kedai minum, adalah negara pertama di dunia yang melakukan larangan merokok secara nasional di semua ruang tertutup, termasuk kedai minum. Jika Anda melanggarnya, maka Anda harus membayar denda US$3600, dan denda yang tinggi ini menyebabkan orang-orang mematuhinya.

Karena langkah Irlandia, undang-undang larangan merokok telah menjalar ke seluruh Eropa seperti Norwegia, Swedia, Italia, Spanyol, Inggris, dan Rusia ( untuk setiap negara). Semuanya memberlakukan larangan umum dengan sanksi yang berat. Setelah setahun, peraturan larangan merokok di Italia telah menyebabkan penurunan penjualan rokok secara besar-besaran dan setengah juta orang berhenti merokok. Walaupun merokok telah mengakar dalam gaya hidup bangsa Spanyol, secara mengagumkan, sekitar 70% dari penduduk mendukung larangan itu. Undang-undang larangan merokok yang terbaru sedang diperdebatkan dengan seru di parlemen dan ada berbagai kejutan besar yang muncul di mana para anggota parlemen memilih undang-undang yang paling keras. Hal ini terjadi di Inggris pada pertengahan bulan Februari 2006. Saat larangan ini mulai diberlakukan tahun depan, maka orang yang merokok di gedung umum mana pun termasuk kedai minum dan tempat hiburan, harus membayar denda sebesar US$ 4000.

Jerman juga telah meluncurkan kampanye larangan merokok tahunan dengan cara yang inovatif. Caranya adalah para perokok dibayar, bisa mencapai US$12.000, agar tidak merokok selama empat minggu. Hadiah uang tunai diberikan berdasarkan undian kepada para mantan perokok yang mendaftar dan mau diuji. Sejumlah 90.000 perokok mendaftar pada tahun 2004, dan satu dari tiga orang sudah berhasil hidup tanpa rokok


Menumbangkan tembakau di Amerika


Bahkan Kuba yang merupakan penghasil hampir seluruh persediaan cerutu di dunia memberlakukan larangan merokok di tempat umum pada bulan Februari 2005. Pemimpin politik Kuba, Fidel Castro, pernah menjadi perokok berat dan berhenti merokok karena gangguan kesehatan. Demikian juga, semua pemerintah di seluruh  Amerika Latin menerapkan undang-undang larangan merokok yang meyakinkan dan pada tanggal 1 Maret 2006, Uruguay menjadi negara Amerika Selatan pertama yang menandatangani perjanjian FCTC.

Perjuangan melawan tembakau yang paling sengit telah terjadi di Amerika Serikat yang merupakan rumah industri tembakau dunia. Ribuan gugatan hukum diajukan atas nama para perokok yang sakit, para pekerja di gedung yang penuh asap rokok, dan seluruh penyelenggara perawatan kesehatan yang menentang perusahaan raksasa tembakau. Pada tahun 1998, perusahaan tembakau Amerika Serikat kalah dalam gugatan perkara terbesar dalam sejarah, yang meliputi US$200 miliar untuk penyelesaian perkara. Gugatan tersebut diajukan atas nama pemerintah negara bagian, dan saat ini kasus yang lebih besar sedang dihadapi pemerintah federal. Gugatan hukum tembakau AS lambat laun menyoroti semua teknik pemasaran yang jahat yang dilakukan oleh perusahaan tembakau yang sudah menyebabkan kecanduan dan kematian bertahap terhadap sebagian besar populasi dunia.

Meskipun Amerika Serikat belum mengesahkan larangan merokok secara nasional, akan tetapi dua belas negara bagian dan ratusan kota saat ini telah menerapkan larangan merokok di semua tempat umum. Kota San Luis Obispo di California
adalah kota pertama di dunia yang menerapkan hukum seperti itu sejak tahun 1990. Kemudian, dua belas negara bagian (bagi tiap negara bagian) mengikuti, di samping wilayah Puerto Rico pada bulan Maret 2006. Di Florida, warga negara berjuang menempatkan rancangan undang-undang seperti itu dalam suatu pengambilan suara di seluruh negara bagian pada tahun 2002, dan langsung dimasukkan ke dalam Undang-Undang Negara Bagian. Walaupun larangan tidak berlaku di tempat hiburan malam, kampanye Floridatelah menghasilkan penurunan sebanyak 50% perokok di sekolah menengah pertama dan 35% perokok di sekolah menengah atas.

Larangan merokok yang paling berpengaruh terjadi pada tahun 2003 di Kota New York, yang merupakan ibu kota keuangan dunia dan rumah markas besar Perserikatan Bangsa Bangsa. Walaupun larangannya sangat umum, akan tetapi para perancang undang-undang terus sibuk berdebat hangat mengenai akibat finansialnya. Apakah orang-orang akan berhenti mengunjungi restoran? Apakah hilangnya pajak cukai akan merugikan program pemerintah yang lain? Tetapi, setelah satu tahun, dari penelitian diketahui bahwa langkah tersebut membawa dampak yang sangat positif di sektor usaha. Usaha restoran meningkat, pajak dari restoran melonjak 8,7%, dan pemenuhan mencapai 100%, serta dukungan umum yang hampir menyeluruh. Penelitian serupa atas larangan merokok baru-baru ini di Eropa juga menemukan bahwa ini merupakan pemecahan masalah yang menguntungkan semua pihak. Penelitian ini terpisah dari penelitian yang berkaitan dengan tabungan pada program kesehatan nasional yang sudah menumpuk di Amerika Serikat dan negara lainnya selama beberapa dasawarsa. Dengan data ekonomi yang nyata seperti ini, hanyalah soal waktu sebelum umat manusia seluruhnya bebas dari kutukan tembakau.




Beritahu teman
tentang artikel ini


Kepemimpinan yang Tercerahkan Menciptakan Masa Depan yang Cerah

Kanada | Australia | Kosta Rika | Selandia Baru | Slovenia | Belanda | Amerika Serikat